Kebijakan pernikahan dan kelahiran seringkali memberikan wawasan tentang berapa usia Anda saat hamil pertama kali. Namun, kondisi kesuburan tidak selalu dapat diprediksi. Kondisi seperti single ovary akibat operasi kista endometriosis bisa membuat pasangan memiliki perencanaan kehamilan yang lebih susah. Untuk itu, self-screening menjadi penting. Self-Screening adalah proses pengevaluasian kesuburan Anda dengan alat medis dan berbagai tes laboratorium, termasuk ultrasound untuk memeriksa jumlah ovarium, testimoni hormon seperti estradiol dan progesterone untuk mengetahui keseimbangan hormon dalam tubuh, serta tes sperma jika pasangan pria memiliki masalah tersebut.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa itu self-screening?

Self-screening adalah proses pengevaluasian kondisi kesuburan Anda menggunakan alat medis dan berbagai tes laboratorium.

Kapan sebaiknya melakukan self-screening ini?

Pada usia 20-35 tahun, setiap pasangan harus mempertimbangkan untuk mengetahui kondisi kesuburannya.

Apa tanda-tanda yang perlu diwaspadai dan mengapa penting untuk melakukannya?

Tanda-tanda seperti single ovary atau riwayat operasi kista dapat berdampak pada kemungkinan kehamilan. Self-screening membantu mengetahui kondisi Anda sejak dini.

Apa yang harus dilakukan setelah melakukan self-screening dan mendapatkan hasilnya?

Jika tes menunjukkan ada masalah, langkah selanjutnya adalah berkonsultasi dengan dokter ASHA IVF Indonesia untuk merumuskan rencana perencanaan kehamilan.

Apakah semua pasangan perlu melakukan self-screening ini?

Iya, pasangan muda hingga usia 35 tahun sebaiknya mempertimbangkan self-screening.

Referensi

  • ASRM (American Society for Reproductive Medicine) - Guidelines on Fertility Preservation
  • ESHRE (European Society of Human Reproduction and Embryology) - Consensus Statement on Fertility Preservation